biro jasa sim jakarta baratJAKARTA, - Setiap pengguna kendaraan bermotor wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (), yang memiliki masa berlaku lima tahun terhitung sejak waktuBiro Jasa Sampurna. Membantu Pembuatan SIM Baru SIM Perpanjang SIM Hilang SIM Peningkatan B1 - B2