judolJAKARTA, - Kasus besar jaringan judi on (judol) yang situsnya dilindungi pegawai Kementerian Komunikasi dan Dital (Komdi) terus bergulir. SetelahKepolisian telah menetapkan 24 tersangka sindikat judi on (judol) yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Dital (Komdi). Dari seluruh tersangka