judolIndonesia menghadapi ancaman serius dari dua fenomena yang kian mengakar: judi on (judol) dan pinjaman on (pinjol). Data dari Badan Siber dan Sandi NegaraKepolisian telah menetapkan 24 tersangka sindikat judi on (judol) yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Dital (Komdi). Dari seluruh tersangka