judol- Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan bahwa nilai transaksi atas judi on (judol) di semester I 2025 mencapai ratusan triliun. NilaiKepolisian telah menetapkan 24 tersangka sindikat judi on (judol) yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Dital (Komdi). Dari seluruh tersangka