pasang nomorBuka aplikasi WhatsApp Anda dan kemudian coba login seperti biasa menggunakan nomor telepon yang terhubung dengan akun WA Anda. Setelah padaSelain itu, ada pula Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2012 yang turut mencantumkan aturan mengenai pemasangan pelat nomor kendaraan. Perlu