thr totoDalam kunjungan tersebut, DWP memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) berupa sejumlah uang kepada kaum dhuafa di sana. Selain itu, DPW jugaTunjangan Hari Raya atau THR adalah hak pekerjaburuh yang wajib diberikan oleh pengusaha selambat-lambatnya 7 hari sebelum hari raya