top bosJakarta - . Tepat 2 November 2022, pemerintah akan mematikan siaran TV analog dan menggantikannya ke siaran dital.Untuk bisa menangkap siaran dital diperlukan perangkat Set Top Box (STB) untuk dipasang diSet top box mampu memudahkan kamu dengan merubah atau mengkonversi sinyal dital yang telah dunakan dimana-mana menjadi gambar yang suara yang bisa kamu nikmati