warga 188Tapteng (SIB)Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tukka, Sibolga mengeluarkan sebanyak 188 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai tindakyang diberikan kepada Warga pengungsi konflik sosial Sampang; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 43 ayat (1) Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 44 Tahun 2021 tentang